"Jadi ini modusnya termasuk baru yang kami temukan. Karena digunakan furniture sebagai pengelabu. Dan dibalik furniture itu ada narkotika tadi yang sudah kita perlihatkan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
Yang dimaksud jaringan lain oleh Wisnu adalah perusahaan lain yang ikut mendukung penyelundupan narkoba. Bahkan termasuk sistem perbankannya.
"Karena jaringan ini disupport perusahaan-perusahaan lain yang bukan bergerak di bidang itu (narkoba) termasuk perbankannya dan lain-lain," Wisnu menjelaskan.
"Nanti kita akan ungkap semuanya. Bagaimana nanti jaringan ini disupport oleh jaringan lain sehingga kami menyebut afisiliasi itu kami menyebut adalah sindikat," tambah Wisnu.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menyita sekitar 25 Kg sabu dari jaringan internasional. Dalam kasus ini 4 orang juga berhasil ditangkap.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu lusa (7/8) dan merupakan jaringan internasional.
"Kita melakukan penangkapan pada hari Rabu (7/8) kita melihat ada sindikat. Artinya ini merupakan afisiliasi dari jaringan-jaringan yang sudah ada," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).
"Untuk total barang bukti yang kita amankan sekitar 25 kilogram sabu," tambah Wisnu.
Tonton Video Detik-detik Anggota Sindikat Narkoba Aceh-Malaysia Dibekuk:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini