3 Oknum Polisi Bantu Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Sokobanah

3 Oknum Polisi Bantu Penyelundupan 50 Kg Sabu Jaringan Sokobanah

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 19:58 WIB
Acara rilis 1 kg sabu yang ditemukan dalam 13 kaleng lem/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Kasus penyelundupan 50 kilogram sabu ke Sokobanah, Sampang, Madura dibantu anggota polisi. Sudah ada tiga polisi yang ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

"Kami menyatakan bahwa secara resmi ada anggota yang terlibat. Tiga anggota sudah kita tahan inisial S Aipda, inisial ES Brigadir dan inisial WA Brigadir," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (5/8/2019).

Tak hanya itu, Barung menyebut ketiganya positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini diketahui usai dilakukan pemeriksaan urine. Ketiganya juga mengenal pelaku yang telah tertangkap sebelumnya.


"Sementara dalam penanganan Propam Polda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan positif mengandung amfetamin. Mereka sementara dari pemeriksaan kenal dengan nomor telepon yang ada yang berhubungan dengan yang dirilis di Polres KP3," imbuh Barung.

Selain itu, ketiga anggota ini juga kerap mendatangi kediaman para pelaku. Yakni untuk meminta jatah uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekaligus mencicipi sabu tersebut.


Namun hingga kini, Barung menambahkan ketiga polisi tersebut belum diberhentikan karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Mereka mengakui pernah diberikan uang dan mengkonsumsi ini semua. Karena dasar pengetahuan itulah dan keterlibatan ini maka ketiganya diperiksa di Propam Polda," pungkas Barung. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.