Banyak Raperda Usulan Pemkot Belum Rampung, Ini Kata BPP DPRD Surabaya

Banyak Raperda Usulan Pemkot Belum Rampung, Ini Kata BPP DPRD Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 05 Agu 2019 18:45 WIB
Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Masa jabatan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 tinggal 2 minggu lagi. Namun sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masih belum rampung.

Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud mengatakan anggota dewan masih mempunyai waktu untuk mengebut Raperda. Rancangan Peraturan Daerah itu harus selesai sebelum 24 Agustus.

"Harus selesai periode ini meskipun hanya beberapa hari lagi. Harus selesai. Seperti PBB ini kan inisiatif DPRD yang dikerjakan oleh komisi B itu merubah supaya lebih murah," kata Machmud kepada detikcom, Senin (5/8/2019).


"Harapan saya hari ini atau lusa depan sudah tuntas supaya tidak ada tanggungan periode depan," imbuh Machmud.

Menurut Machmud, rata-rata Raperda yang belum selesai mayoritas usulan dari Pemkot Surabaya. Sedangkan Raperda yang diinisiasi DPRD hampir semuanya sudah rampung.

"Kalau yang lain-lain saya nggak hapal karena ada banyak. Ya rata-rata dari pemkot dari sana dikirim ke sini untuk minta persetujuan dan rata-rata masih di pansus. Di Komisi C misalnya masih ada Raperda kependudukan masih ada," terang politisi dari Partai Demokrat itu.


"Kalau Raperda inisiatif DPRD semuanya rampung. Saya sebagai ketua Badan Pembuatan Perda menargetkan 6 perda inisiatif per tahun sejak 2014 sampai hari ini harus tuntas. Kecuali perda yang dari pemkot. Yang dari pemkot itu masih ke pansus, pansus kemudian yang mengerjakan," lanjutnya.

Ditanya kenapa pembahasan Raperda banyak yang belum rampung, Machmud menjelaskan bahwa dirinya memang memberikan kreativitas dan kebebasan selama pembahasan. Selain itu, ia mengaku tidak bisa mengintervensi selama rapat-rapat pembahasan.

"Masing-masing pansus itu berkreativitas sendiri dengan pemkot itu. Jadi saya tidak ikuti rapatnya. Dia mau ini itu bebas saya tidak intervensi rapatnya. Tapi roh dari perda itu dari kita. Soal dialognya lama atau cepat itu ada ketua, sekretaris yang mengaturnya. Itu hak otonominya. Seperti pajak mau rapat hari apa, jam berapa itu terserah dia," pungkasnya. (sun/bdh)
Berita Terkait