"Kami sudah lakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan keluarga korban pengemudi Mio. Semua sudah berdamai," ujar Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ega Prayudi saat dihubungi detikcom, Senin (5/8/2019).
Ega mengatakan sebelumnya pihaknya akan melakukan penilangan sesuai prosedur, karena pengemudi Porsche mengendarai dengan kecepatan tinggi di atas 100 km per jam. Namun setelah dilakukan mediasi antara pengemudi Porsche dengan motor Mio, keduanya telah bersepakat berdamai sehingga tidak ada penilangan. Pengemudi mobil mewah warna biru yang diketahui WN asal Jepang, kata Ega, juga memiliki SIM.
"Untuk kecelakaan itu kita sudah lakukan mediasi, sebelumnya sudah ingin kita tilang sesuai prosedur karena mengendarai di batas aturan melebihi 100 km per jam. Namun karena sudah berdamai, pihak pengemudi mobil Porsche memiliki surat-surat lengkap baik kendaraan bermotor maupun SIM sehingga tidak ada penilangan," kata Ega.
Ega menambahkan saat ini mobil mewah yang harganya lebih dari Rp 2 miliar itu masih berada di Polres Magetan, menunggu pihak asuransi.
"Ini mobil masih di polres menunggu pihak asuransi untuk dibawa ke Surabaya," tandasnya.
Sebelumnya sebuah kecelakaan melibatkan mobil mewah Porsche dan motor Yamaha Mio terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu (4/8). Bagian depan mobil mewah itu ringsek setelah menabrak pohon mangga karena menghindari Mio yang dikendarai oleh Sumadi (70), warga Dusun Budug, Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran.
Kejadian tersebut langsung viral di media sosial facebook dan WhatsApp. Peristiwa kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan itu hanya membuat kedua pengemudi luka ringan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini