"Akhir Agustus kita sudah habis masa bakti, maka harus kita majukan sekarang dan diselesaikan. Jika tidak kasihan nanti masyarakat, karena bulan 9 belum bisa membahas APBD, itu masih dewan baru," kata anggota badan anggaran DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Senin (5/8/2019)
Posisi anggota dewan baru yang akan dilantik pada akhir Agustus dipastikan tidak bisa langsung bekerja, terlebih melakukan pembahasan APBD Perubahan. Sebab membutuhkan proses pembentukan alat kelengkapan hingga tata tertib. Selain itu para anggota dewan juga akan mendapatkan pembekalan atau orientasi dari Pemkab Tulungagung.
"Sehingga bila diserahkan dewan yang baru, pasti molor. Sebetulnya kalau pembahasan dan penetapan APBD-P ini sesuai dengan tahapan, hanya saja memang lebih awal," ujarnya.
Dari hasil pembahasan dan penetapan, postur APBD-P Tulungagung 2019 dipastikan akan mengalami kenaikan dibanding APBD induk. Pada APBD induk jumlah pendapatan sebesar Rp 2,647 triliun kini bertambah Rp 11,1 miliar menjadi Rp 2,658 triliun. Sedangkan anggaran belanja pada APBD induk Rp 2,678 triliun bertambah Rp 329 miliar menjadi Rp 3,008 triliun pada APBD-P.
Lonjakan anggaran belanja mengakibatkan defisit anggaran juga mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp 30 miliar menjadi Rp 349 miliar. Namun, lanjut Heru, defisit anggaran akan tertutup oleh anggaran pembiayaan yang diproyeksikan mencapai Rp 349 miliar.
Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono saat memimpin rapat paripurna DPRD mengatakan seluruh fraksi yang ada telah memberikan persetujuan atas draf rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD Perubahan 2019 untuk disahkan menjadi Perda APBD-P 2019.
"Namun masih ada beberapa harapan, catatan dan imbauan dari legislatif untuk mendapatkan perhatian dari eksekutif," ujar Supriyono.
Di sisi lain Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan hasil rapat paripurna tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi serta pengesahan, sehingga bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada sisa masa anggaran 2019.
"Akan dikirim ke gubernur dulu untuk dievaluasi," ujar Maryoto. (fat/fat)











































