Satgas Anti Narkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 99 butir pil ekstasi. Dalam kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ini, polisi juga memeriksa salah satu anggotanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, ada salah satu anggota yang diduga ikut membantu. Saat ini, anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Dimintai keterangan saja. Ikut membantu," kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Rabu (31/7/2019).
Namun saat ditanya apa peran anggota tersebut, Barung enggan memaparkannya. Menurutnya, dalam kasus tersebut ada lima tersangka yakni empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial SH, JH, N, S dan NAH.
Sedangkan polisi yang diduga terlibat yakni anggota dari Polsek Sokobanah, Sampang, Madura. "Dari Polsek Sokobanah, Sampang," lanjut Barung.
Barung kemudian menegaskan, dalam pemeriksaan, anggota tersebut terbukti terlibat dalam sindikat penyelundupan dan peredaran narkoba Sokobanah, Sampang. Menurutnya, akan ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan.
"Kan diperiksa semua saksinya. Nanti sanksinya jelas lah, kan musuh negara yang utama kata presiden itu narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi membongkar jaringan narkoba dari Sokobanah, Sampang. Jaringan tersebut memesan narkoba dari Malaysia. Polisi pun menggagalkan lima transaksi sabu dengan berat 50 kilogram. Sabu ini ditaksir mencapai Rp 74 miliar.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini