Totalnya ada 222 HT yang ditemukan dari tas tenteng calhaj kloter 69. Saat ditanya petugas, para calhaj ini mengaku HT tersebut akan digunakan sebagai media komunikasi saat di Arab Saudi.
Sementara Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal mengatakan pihaknya terpaksa menyita alat tersebut. Meski alat tersebut dibutuhkan untuk berkomunikasi, namun alat itu melanggar prosedur.
"Katanya memang receiver atau HT dibutuhkan calhaj ketika berada di tanah suci, tetapi memang secara prosedur ini tidak diperbolehkan dibawa," ujar Jamal saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (31/7/2019).
Jamal mengatakan awalnya pihak PPIH hanya menemukan beberapa HT. Lalu, pihaknya melakukan sweeping di seluruh kloter dan menemukan lagi puluhan HT yang berhasil lolos.
![]() |
"Petugas kami sampai melakukan sweeping, karena dikhawatirkan ada yang lolos, ternyata memang betul ada sekitar 50-an yang ditemukan petugas," imbuh Jamal.
Tak hanya itu, Jamal mengaku menyesalkan temuan HT ini. Pasalnya, HT merupakan barang yang tidak murah. Namun dia menyayangkan jika ada pihak yang mengkoordinir calhaj untuk membawa HT.
"Alat ini kan tidak murah toh, sudah dibawa dari rumah, ternyata malah ditahan oleh petugas. Tentu ini jadi beban bagi JCH," lanjut Jamal.
Saat ditanya apa upaya selanjutnya, Jamal menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), atau yayasan yang terbukti sengaja mengkoordinir calhaj untuk membawa HT. Sanksi ini bisa berupa blacklist jika tahun depan masih ditemukan melanggar.
"Nanti akan kami selidiki lebih lanjut, kalau memang terbukti melanggar, sengaja mengkoordinir dan sebagainya, nanti kita berikan sanksi administrasi. Nah, kalau melanggar lagi ditahun berikutnya bakal kita blacklist," pungkas Jamal.
Sebelumnya, temuan HT ini memang bukan pertama kali terjadi. Pihak PPIH Embarkasi Surabaya telah menyita ratusan HT dari Calhaj lain. Kini total HT yang sudah disita mencapai 700-an buah HT. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini