Polres Lumajang melakukan razia motor bodong ke Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso. Dalam razia tersebut, pihaknya menerjunkan 104 personel yang terbagi dalam empat tim.
Petugas menyisir perkampungan menggunakan motor trail dan kendaraan polisi. Mereka memeriksa satu per satu kendaraan di rumah warga.
Baca juga: Seorang Nenek di Lumajang Tipu Tuhan |
Beberapa hal yang diperiksa yakni terkait surat-surat kendaraan, nomor mesin serta nomor rangka kendaraan. Tidak hanya mendatangi rumah warga, petugas juga memeriksa kendaraan yang melintas di jalan desa.
Ketika berada di RT 05 Dusun Darungan Desa Wonoayu, petugas mencurigai jejak roda motor yang mengarah ke perkebunan. Petugas kemudian menelusuri jejak tersebut dan menemukan lima unit motor. Lima kendaraan roda dua tersebut disembunyikan di perkebunan sengon dengan ditutup dedaunan kering.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan nomor rangka dan nomor mesin yang sudah dirusak. Petugas akhirnya mengamankan kendaraan tersebut. Polisi menduga kendaraan tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari razia petugas.
"Salah satu tim kami menemukan lima unit kendaraan bermotor yang disembunyikan di perkebunan sengon dalam kondisi tertutup dedaunan kering. Setelah dicek nomor rangka dan mesin ternyata sudah dirusak, sehingga kami amankan " ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Senin (29/7/2019).
Razia motor bodong dengan cara door to door dilakukan petugas kepolisian untuk menekan angka kriminalitas. Seperti pencurian dan begal motor di Kabupaten Lumajang. Mengingat, motor bodong hasil kejahatan kerap kali dijual ke masyarakat secara langsung.
"Razia motor bodong ke perkampungan ini kami lakukan untuk memutus penjualan motor bodong hasil kejahatan kepada masyarakat. Sehingga kami harapkan pencurian motor dan begal motor di Kabupaten Lumajang bisa teratasi," pungkasnya. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini