Pelaku adalah Riski (21), warga Ledok Kulon, Bojonegoro. Riski sudah tiga kali berturut turut mencuri tiga ekor kambing milik beberapa warga yang tak jauh dari rumahnya.
Aksi nekat remaja yang setiap hari mengaku kerja serabutan itu dilakukan pada malam hari. Secara perlahan Riski masuk kandang dan membopong kambing curian itu lalu dibawa ke rumahnya.
"Malam hari mencurinya, saya angkat kambingnya terus saya bawa ke belakang rumah saya. Terpaksa karena buat kebutuhan hidup," jelas Riski kepada detikcom di Polres Bojonegoro, Sabtu (27/7/2019).
Warga yang mendengar kabar aksi pencurian hewan ternak ramai dan gelisah karena warga kampungnya kemalingan hewan ternak. Akhirnya mereka melakukan penyelidikan bersama anggota bhabinkamtibmas.
Setelah cukup bukti, beberapa hari kemudian pelaku akhirnya diamankan petugas dan mengakui perbuatannya.
"Ada tiga ekor kambing milik warga Kelurahan Ledok Kulon belakangan ini hilang dan dilaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas. Setelah diselidiki akhirlah ketemu pelakunya," ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli.
Kepada polisi, Riski mengaku sudah tiga kali mencuri kambing. Satu kali beraksi, ia mencuri satu kambing. Kambing hasil curian dijual kembali karena mendekati Idul Adha harga kambing akan tinggi. Untuk satu ekor kambing oleh Riski dijual lagi dengan harga sekitar Rp 1 juta. Satu kambing sudah dijual sementara dua lainnya belum.
"Tersangka kami jerat ancaman pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Ary Fadli.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini