Ini Program Baru Pemkot Surabaya Tangani Anak Putus Sekolah

Ini Program Baru Pemkot Surabaya Tangani Anak Putus Sekolah

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 18:41 WIB
Brosur Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Pemkot Surabaya meluncurkan program pendidikan kejar paket C bernama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Program tersebut untuk mengatasi anak-anak putus sekolah dan yang tak mampu melanjutkan sekolah karena terkendala biaya.

"Bu Wali meluncurkan program Sanggar Kegiatan Belajar memang disiapkan khusus bagi anak-anak warga Surabaya yang ingin melanjutkan pendidikan tapi terkendala biaya atau anak-anak putus sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Ikhsan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Ikhsan menyampaikan, program SKB itu berbeda dengan program kejar paket yang ada. Sebab selain statusnya setingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA), juga memilih vokasi yang telah disediakan.


"Jadi mereka akan belajar antara teori dan praktik secara berimbang. Cuma sebelumnya kita siapkan tes minat. Jadi nanti minatnya akan ke mana vokasinya," terang Ikhsan.

Menurut Ikhsan, program SKB juga mempunyai sejumlah kelebihan dibandingkan dengan kejar paket yang ada. Ada empat kelebihan yang ada dalam program SKB. Seperti lulusan akan mendapatkan ijazah ujian nasional setara SMA/SMK dan sertifikat dari lembaga sertifikasi kompetensi (LSK) Kemendikbud.

"Kelebihan lainnya sekolah ini gratis. Seluruh biaya akan ditanggung pemkot. Dan para lulusan juga akan dididik menjadi entrepreneur fan disalurkan ke dunia usaha atau industri," kata mantan kepala Bapemas KB itu.


Ditanya soal landasan hukum SKB, Ikhsan menjelaskan ada sejumlah dasar hukum yang memayungi SKB. Salah satunya Perwali 49 tentang pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis.

"Ada banyak di antaranya Perwali nomor 49 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis satuan pendidikan non-formal sanggar kegiatan dari Dinas Pendidikan," pungkas Ikhsan. (sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.