Selain ratusan bungkus jamu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya juga menyita 29 bungkus rokok berbagai merk. Barang-barang ini ditemukan di dua koper milik pasutri asal Kota Surabaya.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Jamal menjelaskan selain jamu kewanitaan, barang yang disita terdiri dari minyak urut pria.
"Petugas PPIH tadi menyita ratusan sachet jamu dan 29 rokok. Macam-macam jamu untuk kewanitaan dan pria," kata Jamal di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo Surabaya, Jumat (26/7/2019).
Jamal menambahkan saat ditanya kegunaan barang bawaan itu, calhaj tersebut berdalih jamu hingga rokok merupakan barang titipan, dan oleh-oleh untuk saudara yang bekerja di Arab Saudi. Namun ada pula sebagian yang dijual.
![]() |
"Alasannya macam-macam, ada yang katanya dititipi orang, ada yang untuk oleh-oleh saudaranya yang kerja di Arab, ada juga yang sengaja ingin menjual barang tersebut di sana," jelasnya.
Padahal sebelumnya saat manasik haji, jelas Jamal, pihaknya telah mensosialisasikan barang bawaan yang boleh dan tidak boleh dibawa. Namun karena telah melanggar, barang yang disita tersebut akan menjadi barang sitaan negara.
"Kita sudah sosialisasikan sebelumnya pada seluruh daerah melalui manasik haji. Kita jelaskan barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa jemaah," lanjut Jamal.
Sementara pasutri yang membawa jamu mengaku barang-barang yang disita merupakan titipan dari kerabatnya yang berada di Arab Saudi. Pasutri ini merasa tidak enak jika tak membawakan titipan saudaranya.
"Jamu ini titipan orang semua. Tiga orang yang nitip. Nggak enak kalau menolak dititipi," kata pasutri asal Surabaya ini.
Simak Juga 'Calon Haji Pikun, Keberangkatan ke Tanah Suci Ditunda':
(hil/fat)