"SK sudah turun, sekarang masih menunggu waktu pelantikan saja, karena pelantikan nanti di provinsi," kata Kepala Biro Humas Pemprov Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Kamis (25/7/2019).
Dalam surat tersebut Mendagri mengesahkan pengangkatan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023. Maryoto juga akan mendapatkan gaji serta tunjangan sebagai bupati sesuai aturan perundang-undangan-undangan.
Selain itu dalam surat itu Mendagri juga sekaligus memberhentikan dengan hormat Maryoto Birowo dari jabatan Wakil Bupati Tulungagung. Keputusan tersebut akan resmi berlaku setelah dilakukan proses pelantikan.
Sedangkan terkait rencana pelaksanaan pelantikan, Aries belum bisa memastikan hari maupun tanggalnya, namun pihaknya menegaskan proses tersebut akan dilakukan secepatnya. Pemprov akan melakukan rapat koordinasi untuk menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan.
"Kita tidak bisa memperkirakan bulan ini atau Agustus, karena menunggu kesiapan pelantikanya. Pelantikan bupati harus disiapkan dulu perangkat dan waktunya serta menunggu kesiapan semua pihak yang terlibat pelaksanaan," jelasnya.
Pergantian tampuk pimpinan di Tulungagung dilakukan lantaran bupati terpilih dalam pilkada lalu, Syahri Mulyo terjerat kasus hukum oleh KPK. Syahri dam sejumlah pejabat dan kontraktor dijebloskan ke penjara dalam kasus tindak pidana korupsi dan divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 700 juta. (fat/fat)











































