Puluhan Mahasiswa Demo Soal Harga Garam yang Anjlok Hingga Rp 350/Kg

Puluhan Mahasiswa Demo Soal Harga Garam yang Anjlok Hingga Rp 350/Kg

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 16:18 WIB
Demo mahasiswa soal harga garam yang anjlok/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surabaya menggelar demo. Mereka menyampaikan aspirasi soal anjloknya harga garam lokal dan kebijakan impor.

Mereka menggelar unjuk rasa di di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya. Mereka membawa bendera dan spanduk bertuliskan 'Prioritaskan Garam Rakyat' dan 'Revisi No 71/2015 Tegakkan U/ 2016'.

Tak hanya itu, mereka juga menggelar teatrikal menabur satu karung garam petani. Kemudian ada adegan dua petani mati disertai prosesi tabur bunga.

"Petani garam mengeluh harga garam yang rendah, apakah ini karena regulasi? Ini sungguh miris sekali," kata salah satu orator dalam aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (22/7/2019).


Korlap aksi dari PMII Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Ahmadineja mengatakan, demo itu dilakukan karena anjloknya harga garam yang merugikan petani.

"Aksi hari ini terkait anjloknya harga garam. Awalnya harganya 1 kg Rp 1.500 sampai Rp 2 ribu. Kini per kg anjlok menjadi Rp 350 hingga Rp 500," ujar Ahmadineja.

Beberapa dari mereka bertemu dengan Ketua Komisi B DPRD Jatim Ahmad Firdaus. Dalam pertemuan itu, Ahmadineja menyampaikan jika perusahaan-perusahaan garam mau menerima garam petani lokal. Namun dengan harga yang rendah. Yakni di bawah Rp 1 ribu.

"Hal ini yang membuat petani garam resah dan itu tidak mencukupi kebutuhan keluarganya," imbuh Ahmadineja.


Sementara Ketua Komisi B Ahmad Firdaus mengaku prihatin dengan harga garam lokal yang anjlok hingga Rp 350 per kg. Ia juga prihatin dengan impor garam yang masih berjalan.

"Kami sudah menerima aspirasi, menerima informasi dari mahasiswa dan petani. Pada intinya kami kawal dan pantau dan ternyata bermasalah dan sudah kami sampaikan kepada provinsi dan pemerintah pusat. Dan kemudian kami prihatin terkait impor garam yang masih berjalan dan belum juga selesai dan memprihatinkan turun menjadi Rp 350," kata Firdaus.

Ahmad juga menyampaikan, harus ada yang melakukan pengawalan dan pemantauan terkait revisi UU 71/ 2015. Untuk itu pihaknya mendukung agar adanya revisi.

"Keberadaan garam menjadi bahan pokok sebenarnya sudah dicantumkan dalam undang-undang No 7 tahun 2014. Yang seharusnya lebih awal lahirnya induk dari Perpres No 71 Tahun 2015," pungkas Firdaus.


Simak Juga 'Rusuh! Mahasiswa di Jawa Timur Demo Tolak Sistem Zonasi':

[Gambas:Video 20detik]

(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.