Kanit Lakalantas Satlantas Polres Trenggalek Ipda Hanik Setyabudi mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni Daihatsu Luxio nomor polisi AE 1904 XE. MPV tersebut dikemudian Ropi'i (34) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Mobil itu mengangkut tujuh orang penumpang. Mereka berangkat dari Surabaya menuju Pacitan.
"Kecelakaan terjadi tadi pagi di Desa Petung, Kecamatan Dongko. Tapi kami pastikan tidak ada korban jiwa," kata Ipda Hanik Setyabudi, Sabtu (20/7/2019).
MPV itu berangkat dari Surabaya pada Jumat (19/7) malam. Selama perjalanan, pengemudi sempat berhenti untuk beristirahat. Namun ketika sampai di Desa Petung Trenggalek mobil tersebut tiba-tiba oleng. Kendaraan itu kemudian menimpa rumah milik Sudarno, warga di lokasi kecelakaan.
"Yang tertimpa itu salah satu bagian rumah yang posisinya memang lebih rendah dari jalan raya, posisi kendaraan terbalik," imbuhnya.
Beruntung kecelakaan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Seluruh penumpang dalam kondisi selamat. Hanya satu penumpang mengalami keseleo pada pergelangan tangan kiri.
Polisi menduga kecelakaan tunggal tersebut disebabkan pengemudi yang kelelahan. Sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dengan baik.
"Untuk saat ini kendaraan sudah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Kami mengimbau para pengemudi untuk hati-hati. Kalau memang lelah atau mengantuk istirahat dulu yang cukup," pungkas Hanik. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini