Hal ini karena salah satu BUMD Pemprov Jatim, PT PWU telah bekerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Kerja sama ini untuk diversifikasi usaha dengan mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Dengan adanya PLB ini, pelaku UKM dan IKM akan makin dimudahkan lantaran tak perlu mengimpor dan membayar kepabeaan secara langsung saat butuh bahan baku dari luar negeri. Melainkan melakukan pembayaran saat barang keluar dari PLB. Dan jumlahnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Dari kerja sama ini diharapkan pelaku UKM dan IKM yang komponen produksinya berbahan baku impor, akan lebih mudah membayar kepabeaan saat barangnya keluar dari gudang.
"Diversifikasi pembangunan PLB di SIER yang pertama sudah mulai beroperasi hari ini yakni dengan adanya Pusat Logistik Berikat (PLB) di lahan seluas sekitar 5 hektare," kata Khofifah di Surabaya, Kamis (18/7/2019).
Khofifah menjelaskan, diversifikasi area SIER dengan menjadikan sebagian areanya menjadi PLB juga berarti akan menjadikannya sebagai gudang barang impor. Untuk itu, pembayaran pajak bisa dilakukan setelah barang tersebut keluar dari PLB.
"Para pengusaha UKM maupun IKM bisa memanfaatkan peluang ini karena mereka tidak harus mengimpor dan membayar di kepabeanan secara langsung, sehingga mereka bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan mereka," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah mengajak PT SIER terlibat pengembangan industri kulit di Magetan. Termasuk pengelolaan limbah di Lingkungan Industri Kulit (LIK) yang direncanakan dikembangkan menjadi kawasan industri kulit di Magetan.
"Kebetulan Dirut SIER ini orang Magetan, pengolahan limbah SIER tercatat cukup bagus. Sehingga saya minta SIER dapat melakukan pendampingan baik dalam pengembangan industri kulitnya maupun dalam pengolahan limbanya," imbuh Khofifah.
Khofifah mengaku telah mengusulkan kepada pihak Pemkab Magetan untuk menjadikan LIK milik pemprov dan LIK milik pemkab tergabung dalam satu kawasan. Nantinya pengolahan limbahnya akan terpusat dan memudahkan kontrol serta monitor.
"Saya sudah meminta kepada Pak Bupati untuk menyiapkan lahan, dan beliau sudah menyanggupi hal ini. Jika Kawasan Industri Kulit ini nanti bisa terbentuk maka tentu sangat mudah mengontrol pengolahan limbahnya," tutur Khofifah.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT. SIER Fattah Hidayat menyambut baik tawaran Khofifah terkait pengembangan Kawasan Industri Kulit (KIK) di Magetan. Pihaknya akan segera melakukan survei, terlebih pihaknya telah berpengalaman dalam hal pengolahan limbahnya terutama untuk menjaga lingkungan.
"Awalnya kami pasti akan studi dulu, dan nanti jika di Magetan sudah ada KIK maka SIER akan membantu pengolahan limbahnya. Harapannya hal ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya untuk lingkungan," pungkasnya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini