Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priyambadha mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke rumah sakit daerah hingga swasta untuk menyediakan enam parameter ini.
"Saya undang Kepala Dinas Provinsi, hadir perwakilan daerah untuk menyampaikan ke rumah sakit kabupaten kota, paling tidak harus sudah siap. Parameter pemeriksaan tes urine-nya ada 6 parameter," kata Bambang kepada detikcom di Surabaya, Rabu (17/7/2019).
Menurut Bambang, jika tes narkoba hanya menggunakan tiga parameter, dikhawatirkan tidak akurat.
"Itu kan untuk jenis narkotika yang diperiksa di situ. Kalau 6 kan lebih lengkap. Kalau cuma 3 misalnya dia memakai ganja, tapi di 3 pemeriksaan itu tidak ada pemeriksaan ganja ya ndak muncul. Atau pakai sabu tapi di 3 parameter itu tidak memakai sabu ya tidak muncul," ujar Bambang mencontohkan.
Sementara itu, saat ditanya bagaimana pemeriksaan untuk mempelai yang mengonsumsi obat-obatan tertentu untuk pengobatan, dan hasilnya menjadi positif narkoba, Bambang mengaku akan ada tahapan untuk memastikan hal ini.
"Jadi kalau tes positif. Kita tanya assesment itu. Sebelumnya kita periksa kan kita tanya, dalam beberapa hari ini menggunakan obat apa, jenis apa, dari resep dokter mana. Kalau positif dan itu dari resep dokter, clear sudah. Ndak ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, BNNP Jatim bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jatim akan mewajibkan calon pengantin untuk tes narkoba mulai Agustus mendatang. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar ke KUA.
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini