Ini Kata Pengamat Soal Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba

Ini Kata Pengamat Soal Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 16:12 WIB
Kerjasama Kemenag Jatim dengan BNNP Jatim Soal Tes Narkoba bagi calon pengantin(Foto: Suparno)
Surabaya - Mulai Agustus 2019, pasangan yang hendak menikah di Jatim wajib melakukan tes narkoba. Salah satu pengamat sosial dari Universitas dr Soetomo ( Unitomo) Surabaya, R Otto B Wahyudi mengatakan tes ini memang penting untuk dilakukan.

Otto menyebut penyebaran narkoba di Jatim sejauh ini menempati urutan pertama tingkat nasional. Untuk itu, tes ini disebut merupakan cara untuk meminimalisir penyebaran narkoba.

"Jatim kan kita nomor satu. Penyebaran di Jatim itu nomor satu yang tertinggi di tingkat nasional. Jatim juga waktu itu membuat perda narkoba pertama kali. Di nasional belum ada kita sudah ada. Mungkin akibat itu kita kualat jadi di Jatim penyebarannya besar," kata Otto kepada detikcom di Surabaya, Rabu (17/7/2019).

"Yang kedua, ternyata memang Surabaya itu tertinggi kasusnya. Angkanya saya ndak hafal. Tapi yang jelas angkanya di atas 8.000 kasus lebih. Utamanya di situ, sehingga kita perlu minimalkan angka itu, angka itu jelas tidak bisa turun kalau pengidap tidak meninggal. Tapi bisa kita minimalkan penyebarannya," imbuhnya.


Otto yang berkecimpung di Komisi Penanggulangan AIDS Jatim ini menambahkan, selain meminimalisir penyebaran narkoba, tes ini juga bisa mencegah penularan virus HIV/AIDS yang kadang hinggap pada orang yang positif narkoba.

Hal ini, lanjut Otto, juga akan mencegah risiko bayi yang lahir agar tak terinfeksi HIV/AIDS pula. Pasalnya selama ini, dia mengaku menemui banyak kasus anak tertular orang tuanya yang terjangkit HIV/AIDS.

"Agar anak-anak yang dilahirkan bisa sehat. Saya sering prihatin. Waktu itu saya menanyakan apakah ada dosa turunan? Orang tuanya yang berdosa, anaknya yang tidak tahu apa-apa ikut menanggung? Kasihan anak-anaknya," lanjutnya.


Sementara jika tes sudah dilakukan dan ada salah satu yang terindikasi narkoba, Otto menilai harus ada konseling hingga rehabilitasi. Setelah itu, baru pernikahan bisa dilakukan.

"Pertanyaannya adalah apa jika salah satu orang terinfeksi, mereka bisa menikah. Jawaban saya boleh, kenapa tidak. Karena jika sejak dini kita ketahui, itu bisa kita atasi sehingga anak yang lahir itu bisa sehat. Kalau misalnya, orang tua salah satu pasangan tidak menyetujui. Nah itu lah yang perlu ada satu konseling. Pasangan yang mau menikah, konselingmya bisa diperkuat untuk memberikan pemahaman pada kedua belah pihak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Jatim akan mewajibkan calon pengantin untuk tes narkoba mulai Agustus mendatang. Hal ini menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar ke KUA.


Ini Kata Pengamat Soal Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba
(sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.