Dari gambar yang terekam di CCTV, polisi menangkap Wawan Yunianto (23). Warga Jalan Abadi Lingkungan Karanganom RT 04 RW 07, Kecamatan Nglegok ditangkap di rumahnya.
Pelaku mencuri bawang yang ditaruh di depan rumah sang pemilik Irwan Rohadi, Dusun Cerme RT 03 Desa Kalipucung. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui kakak pemilik rumah yang melihat posisi barang berubah.
"Jadi kakak korban awalnya curiga, kok kursi plastik merah berubah posisi. Terus korban dibangunkan disuruh ngecek CCTV. Ternyata kecurigaan kakak korban benar. Di CCTV itu merekam ada orang mencuri bawang yang ditumpuk di teras rumah," kata Kasubag Humas Polresta Blitar Ipda Dodit Prasetyo di depan wartawan, Rabu (17/7/2019).
![]() |
Dalam rekaman berdurasi 4.05 menit itu, pelaku tampak merunduk, berjalan hati-hati memindahkan kursi merah ke depan. Lalu mengangkat satu per satu karung bawang putih dari tumpukan. Kejadian itu terekam pada Minggu (14/7) pukul 04.30 WIB.
Korban lalu mengopi rekaman CCTV ke dalam VCD dan melaporkannya ke Polsek Sanankulon. Atas dasar laporan itu, polisi mengamankan pelaku di rumahnya.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya tiga karung plastik warna merah merek Himalaya dan Garlit berisi bawang putih jenis Sincu. Kemudian satu buah jaket kain parasit warna merah tua dengan kombinasi warna garis putih pada lengan kanan kiri dan kombinasi warna hitam pada bagian dada(depan).
Kemudian satu buah celana jeans warna hitam serta satu unit sepeda motor Suzuki Bravo warna hitam tanpa surat dan nomor polisi. Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Barang bukti telah kami amankan di Polsek Sanankulon. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta," pungkasnya.
(sun/bdh)