"Ada 133 orang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tergabung dengan Korpri menunaikan ibadah haji tahun ini," kata Wabup Mojokerto Pungkasiadi usai melepas PNS calon jemaah haji di Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani, Rabu (17/7/2019).
Ratusan PNS tersebut, kata Pungkasiadi, mendaftar haji sejak 2010. Mereka akan diberangkatkan 26 Juli 2019 dalam kelompok penerbangan (kloter) 61 dan 62.
Sebagai PNS, tentunya 133 calon jemaah haji tak boleh sembarangan meninggalkan tugasnya di Pemkab Mojokerto. Oleh sebab itu, mereka diberikan jatah cuti selama 50 hari untuk menunaikan rukun Islam kelima.
"Semua sudah diatur, cuti sudah saya berikan semua 50 hari," terang Pungkasiadi.
Di antara 133 PNS yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini, lanjut Pungkasiadi, terdapat 2 orang yang menjabat Kepala Dinas. Yaitu Kepala Satpol PP Suharsono dan Kepala Disperindag Bambang Purwanto.
"Pejabat ada yang Plt ada yang Plh (Pelaksana harian). Kalau Kepala Dinas ada Satpol PP dan Disperindag. Sudah kami siapkan (Plt)," tandasnya.
Ratusan PNS tersebut bagian dari 1.818 calon jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto yang akan diberangkatkan tahun ini. Ribuan jemaah dibagi dalam 6 kloter.
Kloter 61 dan 62 akan diberangkatkan ke tanah suci 26 Juli 2019. Disusul kloter 63 dan 64 pada 27 Juli 2019. Sedangkan kloter 67 dan 84 diberangkatkan 28 Juli dan 4 Agustus 2019.
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini