Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, acara sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) difokuskan pada siswa baru. Siswa-siswi yang baru masuk SMKN 1 Surabaya diharapkan lebih menyadari pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.
"Kami imbau yang belum berusia 17 tahun, maka tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan bermotor ke sekolah. Namun apabila mereka nantinya sudah 17 tahun baru bisa mendapatkan SIM," kata kasat lantas saat sosialisasi di SMKN 1 Surabaya, Senin (15/7/2019).
Selain itu, petugas Satlantas juga mengenalkan aplikasi Jogosuroboyo. Dalam aplikasi tersebut, para siswa yang hendak membuat SIM bisa belajar mengerjakan tes teori.
"Bagi adek-adek yang belum pernah mengikuti ujian teori. Di aplikasi tersebut bisa belajar langsung mengikuti ujian teori," imbuh Pandia.
Dalam kesempatan yang sama, Pandia juga bersosialisasi tentang bahaya narkoba yang masuk ke kalangan pelajar. Seperti peredaran sabu dan pil koplo dalam bentuk lain. Bisa dalam bentuk permen ataupun makanan.
"Kami juga mengimbau dan mewanti-wanti agar mereka jangan terpengaruh," lanjutnya.
Selain itu Pandia juga menyampaikan terkait kenakalan remaja seperti mengonsumsi miras dan mengakses situs dewasa. Pihaknya meminta agar sekolah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk bersama-sama menangkalnya.
"Serta bahaya kemajuan Informasi Teknologi (IT), di mana pemakaian Gadget, HP yang banyak situs dewasa dapat merusak generasi bangsa," pungkas Pandia.
(sun/fat)