Pelaku adalah Wahyu Widodo (47), warga Kedurus Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Perampokan dilakukan di kolam pancing milik Komari (63), warga Desa Pekarungan RT 15 RW 05, Kecamatan Sukodono.
Aksi ini bermula saat kolam pancing tutup, pelaku menyelinap ke kamar mandi. Setelah kondisi sepi, pelaku masuk melalui pintu dapur. Naas, aksinya kepergok oleh korban.
"Korban langsung ditodong menggunakan pisau dapur. Tangan korban diikat, mata korban ditutupi dengan kain dan mulut korban dilakban. Memang, pelaku sebelumnya sudah ada niat," kata Ipda Sugiono Kanit Reskrim Polsek Sukodono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2019).
Pelaku dan korban pasutri itu sempat adu fisik. Namun Aisyah, istri korban berhasil kabur dan mengambil obat nyamuk cair. Sebotol obat nyamuk cair itu, lalu disemprotkan ke wajah pelaku hingga pelaku gelagaban.
"Setelah berhasil lolos istri korban mengambil obat nyamuk cair. Kemudian disemprotkan ke pelaku, ahkirnya pelaku kelabakan," tambah Sugiono.
Aisyah pun kemudian lari keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan Aisyah, warga sekitar berdatangan dan pelaku berhasil diamankan.
"Mendengar teriakan korban warga sekitar berdatangan ke kolam pancing. Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti. Yakni pisau dapur, tali tampar, lakban dan kain yang dibuat menutupi mata korban," terang Sugiono.
Petugas Reskrim Poksek Sukodono kemudian menangkapnya. Saat diperiksa di Mapolsek Sukodono, pelaku mengaku nekat merampok karena terhimpit uang untuk membayar kuliah anaknya.
"Pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan (2) Jo pasal 353 ayat (1), KUHP tentang pencurian dan kekerasan," tandas Sugiono.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini