Kata Pemkot Malang Soal Tata Tertib RW yang Denda Pezina Rp 1,5 Juta

Kata Pemkot Malang Soal Tata Tertib RW yang Denda Pezina Rp 1,5 Juta

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 14:00 WIB
Sekda Kota Malang Wasto/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Tata Tertib (Tatib) sebuah RW di Kota Malang sudah ditanggapi pemkot sebelum viral di media sosial. Pemkot menyayangkan tatib yang harus direvisi itu sudah ditandatangani Ketua RW setempat.

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto telah melakukan pertemuan dengan camat, lurah, RW dan perangkat RT terkait tatib yang menjadi sorotan itu. Ia mendapat laporan jika tatib itu masih berupa konsep.

Namun ia menyayangkan tata tertib tersebut sudah ditandatangani RW setempat. Bahkan lengkap dengan stempel RW.

"Namun kesalahannya, disertakan tanda tangan beserta stempel RW. Jika masih konsep, seharusnya tidak begitu," kata Wasto kepada detikcom di sela peresmian Museum Ganesha Jalan Graha Kencana Raya, Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (12/7/2019).


"Karena jika sudah ada tanda tangan dan stempel, maka menjadi produk yang sudah diberlakukan. Itu kesalahannya," imbuhnya.

Menurut Wasto, Pemkot Malang langsung memberikan respons saat tatib tersebut mencuat di publik. Koreksi dan evaluasi sudah dilakukan.

Namun ketika proses perbaikan, tatib yang diterbitkan RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu mendadak viral di media sosial.

"Sudah kami respon awalnya, agar dikoreksi dan dilakukan revisi. Tetapi kedahuluan viral di media sosial," terang Wasto.


Pihaknya juga memastikan belum ada warga RW 02 yang terkena sanksi denda yang tercantum dalam tatib tersebut.

"Belum ada satupun warga yang terkena sanksi. Bahkan kami sudah meminta dilakukan revisi. Yang bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan warga tetap bisa dicantumkan. Untuk sanksi berupa denda, tidak diperbolehkan ada lagi," lanjutnya.

Tatib itu sebelumnya menghebohkan dunia maya setelah salah satu akun mengunggahnya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang. Ada 2.887 netizen bereaksi dengan menulis pendapat di kolom komentar, 98 akun membagikan postingan itu dan 1.859 akun menyukainya.




(sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.