Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Curi Sapi Tetangga

Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Curi Sapi Tetangga

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 09 Jul 2019 15:17 WIB
Ahwan ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap (Foto: Ainur Rofiq)
Tuban - Ketagihan main judi online, Ahwan Harisman (25), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding,Tuban nekat mencuri dua ekor sapi milik warga tetangga kampungnya. Kini Ahwan harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap dua hari pasca kejadian.

Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. Saat dikeler, pria bujang ini hanya bisa tertunduk malu, ia mengaku udah hampir satu tahun gemar main judi online.

Karena tak punya uang dan ingin terus berjudi maka ia nekat mencuri sapi milik Utomo (40), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding,Tuban.

"Suka main judi online, jadi uangnya ini buat main judi lagi. Kalau sapinya aku jual di pasar hewan," ujar Ahwan di Polres Tuban, Selasa (9/7/2019)


Sambil sesekali menahan rasa sakit di kakinya, Ahwan mengaku melakukan aksinya seorang diri. Saat tengah malam tiba, ia nekat masuk kandang milik korban dan sapi itu dibawa ke sebuah pasar hewan dengan jalan kaki.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono,menegaskan jika Ahwan hanya perlu waktu tidak lama untuk mencuri karena Ahwan ternyata resedivis yang juga pernah dihukum dalam kasus serupa.

"Tersangka ini terpakasa ditembak kakinya karena saat akan ditangkap di rumah calon mertuanya dia melawan anggota kita" jelas Nanang, Selasa (9/7/2019).

Nanang mengatakan sapi induk dan anaknya dijual dengan harga wajar atau normal di pasaran yakni seharga Rp 12 juta.


"Untuk sapi yang kita temukan nanti kita serahkan ke pemilik. Meskipun baru satu yang bisa diamankan. Oleh pelaku dijual dengan harga normal yakni 12 juta di pasar hewan Tuban" kata Nanang.

Sementara itu, selain pelaku pencurian sapi, Resmob Macan Ronggolawe juga meringkus dua pelaku curanmor yang hasil curiannya dijual secara kanibal melalui media sosial.

Dua pelaku itu Rahmadi Mulyaman (40), asal Desa Ketapang, Kecamatan Ketanga, Bandung dan Ahmad Fauzi (36), asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Kedua pelaku juga dilumpuhkan oleh petugas kakinya karena melawan saat ditangkap.


(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.