Kapolsek Kesamben AKP Mursid mengatakan, identitas mayat pria tersebut terungkap setelah dilakukan pengenalan oleh keluarganya. Korban ternyata Iwan Damanhuri (28), warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
"Keluarga korban tahu ada penemuan mayat dari berita. Kemudian datang ke Polsek Kesamben, lalu kami antar ke RSUD Jombang untuk mengenali ciri-ciri fisik mayat. Ternyata benar itu adalah Iwan," kata Mursid saat dihubungi detikcom, Selasa (9/7/2019).
Ia menjelaskan, Iwan meninggalkan rumahnya sejak Selasa (25/6). Saat itu tak seorang pun keluarga korban yang mengetahui tujuan kepergiannya.
Mursid memperkirakan korban terjungkal ke Sungai Brantas saat jalan-jalan seorang diri. Setelah 13 hari, jasad korban hanyut sampai ke wilayah Kesamben, Jombang.
Sayangnya, belum ditemukan saksi yang melihat terceburnya korban ke sungai terpanjang di Jatim itu. "Korban sejak lama mengalami gangguan kejiwaan. Memang suka keluar rumah sendiri," terangnya.
Hasil visum luar terhadap jasad Iwan, lanjut Mursid, tak ditemukan bekas penganiayaan. Oleh sebab itu, pihak keluarga menganggap tewasnya korban sebagai kecelakaan.
"Keluarga sudah ikhlas. Sekarang proses pemulangan jenazah dari rumah sakit," tandasnya.
Mayat Iwan pertama kali ditemukan Sumardi (63), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (8/7) sekitar pukul 10.40 WIB. Saat itu ia sedang menanam jagung di bantaran Sungai Brantas Dusun Kedungsambi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap di tepi Sungai Brantas. Iwan masih memakai kaus lengan pendek warna putih dan celana pendek hitam.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini