Apa Kata Siswa MAN di Jombang Saat Ponselnya Dihancurkan dengan Palu

Apa Kata Siswa MAN di Jombang Saat Ponselnya Dihancurkan dengan Palu

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 06 Jul 2019 19:03 WIB
Suasana belajar di MAN 3 Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Meski menuai pro dan kontra di media sosial, tindakan tegas MAN 3 Jombang memusnahkan ponsel sitaan disambut baik oleh para siswa. Mereka menilai kebijakan sekolah bermanfaat.

Seperti yang dikatakan Sofia Anggraeni, siswa kelas X MAN 3 Jombang. Menurut dia, larangan siswa membawa ponsel sudah dia terima dari sekolah sejak proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Peraturan ini sudah kami setujui sejak PPDB. Peraturan ini sangat bermanfaat karena akan membuat siswa lebih berprestasi lagi. Karena saat belajar lebih bisa konsentrasi," kata Sofia kepada wartawan di MAN 3 Jombang, Jalan Merpati, Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Sabtu (6/7/2019).


Sofia juga mendukung ketegasan para guru MAN 3 Jombang memusnahkan ratusan ponsel sitaan dari para siswa. Menurut dia, tindakan tersebut menjadi sanksi bagi para siswa yang nekat melanggar aturan yang sudah disepakati bersama.

"Kami sangat mendukung peraturan ini karena bermanfaat. HP memang membawa manfaat, tapi membawa mudorot apabila tidak digunakan dengan baik," terangnya.


Hal senada dikatakan Ahmad Syafiudin, siswa kelas kelas X MAN 3 Jombang. Dia berharap dengan penegakan aturan, para siswa menjadi semakin tertib dan disiplin.

"Bagus, supaya kami lebih tertib dan disiplin," tandasnya.

Ratusan ponsel yang dimusnahkan dengan dipukuli menggunakan palu merupakan hasil penyitaan dari para siswa sejak 2015. MAN 3 Jombang memang melarang siswanya membawa ponsel ke sekolah. Larangan ini juga berlaku bagi para santri Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Ratusan ponsel berbagai tipe itu dimusnahkan di acara penutupan masa orientasi siswa baru di MAN 3 Jombang, Kamis (4/7). Proses pemusnahan diabadikan oleh Sigit Budi Purwoko, guru mata pelajaran Kimia di MAN 3 Jombang. Sigit lantas mengunggah video berdurasi 2 menit 38 detik itu ke faceboook menggunakan akunnya sendiri.

Pemusnahan ponsel milik siswa ini menjadi viral serta memuai pro dan kontra dari kalangan warganet. Bayak netizen yang mendukung tindakan tegas sekolah, tak sedikit pula yang menyayangkannya.


(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.