Masuk ke Mesin Produksi, Pekerja Pabrik Kayu di Probolinggo Tewas

Masuk ke Mesin Produksi, Pekerja Pabrik Kayu di Probolinggo Tewas

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 06 Jul 2019 15:57 WIB
Jenazah korban di rumah duka (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Kecelakaan kerja terjadi di pabrik pengolahan kayu PT Mandiri Jaya Succesindo di Desa Pajurangan, Gending, Kabupaten Probolinggo. Salah seorang karyawan tewas setelah masuk ke mesin produksi.

Korban adalah Heru Lintang Cahyono (23), warga Dusun Pasar, Desa Pajurangan, Kabupaten Probolinggo. Korban tewas dengan luka parah di bagian dada dan tangannya.

Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Heru terjadi sekitar pukul 05.30 WIB Sabtu (6/7/2019). Korban sendiri, diketahui bekerja masuk shift malam. Rekan kerja korban, Dani Wahyu Saputra, mengatakan saat kejadian korban sedang bekerja di bagian mesin pengepresan dan pengeleman.

Nahas, korban secara tak sengaja menginjak alas mesin dan membawa tubuh korban ke arah belakang. Seketika tubuh korban pun, lantas terjepit ke mesin pengeleman.

"Alasnya bisa bergerak, karena ada rodanya. Makanya tubuh korban langsung masuk ke mesin, dan terjepit. Karyawan lain yang tahu kejadian itu, ya langsung mematikan mesinnya," terang Dani.


Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Wonolangan, Dringu guna mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, tiba di RS nyawa korban tak dapat tertolong.

Sementara Kapolsek Gending, AKP Ohim menyebut, usai kejadian korban diketahui masih dalam keadaan hidup, namun saat dievakuasi ke rumah sakit, korban meninggal dunia.

Atas terjadinya peristiwa ini, Ohim mengatakan jika masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa korban. Apa murni human error atau ada penyebab lainnya.

"Terkait sebab pastinya, kita selidiki dulu bersama reskrim. Dugaan sementara korban meninggal karena jatuh ke mesin press atau pengeleman," jelas Ohim.

Dibalik tewasnya korban, rupanya tempat kerja korban yang merupakan pabrik pengolahan kayu belum mengantongi izin berproduksi.

Itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwi Joko. Bahkan menurut Joko, sebelumnya areal pabrik pengolahan kayu tersebut telah dipasangi segel Satpol PP agar tidak beroperasi dahulu hingga menyelesaikan izinnya.

"Seharusnya sebelum izin keluar, pabrik tidak boleh berproduksi. Bahkan segel Satpol PP masih terpasang di gerbang pabrik," terang Joko.

Pihak pabrik sendiri sangat tertutup, bagi awak media terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Bahkan saat sejumlah wartawan hendak masuk areal pabrik guna konfirmasi, pihak satpam pabrik langsung melakukan pelarangan.


Sementara Kapolsek Gending, AKP Ohim menyebut, jika pihaknya masih fokus terhadap penyelidikan, guna mengetahui penyebab pasti tewasnya korban.

Disinggung terkait ijin pabrik yang belum dikantongi, Ohim menyebut hal itu bukan menjadi kewenangannya.

"Kita selidiki dulu kecelakaan ini, apakah ada unsur kelalaian korban atau ada sebab lainnya,"kata Ohim.

Sementara suasana duka menyelimuti kediaman rumah korban Dusun Pasar, Desa Pajurangan. Setelah sebelumnya sempat menjalani visum di rumah sakit. Jenazah korban langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat.


(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.