Beberapa Kelurahan di Kediri Diperiksa Soal Prodamas Viral di Medsos

Beberapa Kelurahan di Kediri Diperiksa Soal Prodamas Viral di Medsos

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 11:50 WIB
Kantor Wali Kota Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Sejumlah kelurahan di Kota Kediri diperiksa terkait Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) beredar di medsos. Polisi, membenarkan adanya sejumlah kelurahan yang diperiksa terkait Prodamas. Namun Pemkot Kediri mengaku belum mengetahui tentang pemeriksaan itu.

Warga Kota Kediri digegerkan dengan pemeriksaan sejumlah kelurahan tentang Prodamas, Selasa (2/7). Informasi tersebut diunggah akun Facebook Srie Gaston.

"AKHIRNYA PRODAMAS DIPERIKSA TIPIKOR
Kecamatan Pesantren = Kelurahan Singonegaran
Kecamatan Kota = Kelurahan Balowerti
Kecamatan Mojoroto = Kelurahan Mrican
Pemeriksaan Anggaran tahun 2015 - 2018
Piye to....ojo nemen2 to.... ahay hihihiii," berikut isi postingan akun Srie Gaston

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun ia enggan menyebutkan berapa orang yang sudah diperiksa petugas, terkait anggaran Prodamas periode 2015-2018.


"Kalau yang sudah diperiksa ada beberapa orang. Tapi jumlahnya saya kurang paham," kata Hanif, Kamis (4/7/2019).

Hanif enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi terkait aduan masyarakat.

"Masih pengumpulan informasi dan dari pengaduan masyarakat, sehingga masih dini jika disebutkan adanya penyimpangan atau tidak," imbuhnya.


Mengenai pemeriksaan itu, pihak Pemkot Kediri mengaku belum mengetahuinya. Seperti yang disampaikan Humas Pemkot Kediri Apip Permana kepada detikcom melalui pesan WhatsApp.

"Saya belum mengetahui hal tersebut," imbuh Apip.

Prodamas merupakan salah satu program andalan Pemkot Kediri. Program tersebut bergulir sejak 2015 dengan anggaran Rp 50 juta untuk setiap RT per tahun.

Program tersebut akan terus berlanjut karena Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar kembali menjabat untuk periode 2019-2024. Bahkan, anggaran Prodamas akan dinaikkan menjadi Rp 100 juta untuk setiap RT per tahun.


(sun/bdh)
Berita Terkait