Kecelakaan terjadi Rabu sore (3/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB. Diduga mengalami rem blong, Honda Vario nomor polisi EA 4431 Y yang dikendarai Ari Budi Prasetyo (34) bersama dengan istri dan kedua anaknya menabrak pembatas berupa ban-ban yang ditumpuk di sekitar lokasi.
"Lokasi sama di sekitar Erek-erek. Karena memang jalannya menurun," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala kepada detikcom, Rabu (3/7/2019).
Satu keluarga asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini melanjutkan perjalanan pulang setelah berwisata di TWA Kawah Ijen.
"Jalur ini memang curam. Apalagi menggunakan kendaraan matic itu harus berhenti karena sistem pengereman yang gampang panas," tambahnya.
Apalagi, kata Iptu Ardhi, satu keluarga ini menggunakan satu motor untuk empat orang, yang terdiri dari dua anak dan pasangan suami istri itu.
"Ini sudah melanggar aturan. Selain beban yang berat, kendaraan ini tidak diperuntukkan untuk empat orang," tambahnya.
Akibat kejadian itu, M Ali Sauki (6) anak dari kedua pasangan itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ari Budi Prasetyo mengalami patah tulang dan kaki. Sementara sang istri dan anaknya yang berumur 3 bulan selamat dalam kecelakaan tersebut.
"Kita langsung bawa ke puskesmas untuk perawatan yang sakit. Sementara yang meninggal juga kita bawa kesana," tambahnya.
(iwd/iwd)











































