Guru Swasta Protes Pagu PPDB Tambahan, Ini Kata Kadispendik Surabaya

Guru Swasta Protes Pagu PPDB Tambahan, Ini Kata Kadispendik Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 15:23 WIB
Surabaya - Salah satu yang dikeluhkan guru swasta di Surabaya adalah soal pagu pada PPDB tambahan. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Iksan mengakui penambahan pagu PPDB tambahan melebihi ketentuan.

Meskipun begitu, penambahan merupakan hasil diskusi dengan Kementerian Pendidikan.

"Dengan model yang ada saat ini (penambahan pagu), seperti kebutuhan di lapangan di Kota surabaya. Sebelum pelaksanaan juga mengkonsultasikan dengan teman-teman di pusat untuk diizinkan dengan penambahan itu," kata Ikhsan kepada detikcom di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019).


Menurut Ikhsan, penambahan pagu dari 19 ribu menjadi 25 ribu karena pihaknya menggunakan database dan sistem zonasi yang ada.

"Jadi ada penambahan pagu yang dalam prosesnya dilakukan dengan cara sistem, bukan tanpa proses enggak, dan kami menggunakan data yang ada di database," ujar Ikhsan.


Untuk mencari solusinya, Ikhsan selanjutnya akan melakukan pertemuan lanjutan denga para guru swasta pada hari Rabu besok.

"Ini kami dengan teman2 dari sekolah swasta maupun dari MKKS dan MPKS kita akan melakukan sama-sama kajian untuk itu," tandas Ikhsan.


(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.