Penghinaan itu diposting 1 jam setelah menghina Presiden terpilih Joko Widodo, tepatnya tanggal 9 Juni 2019. Akun tersebut memakai nama Aida Konveksi. Pemilik akun memiliki Butik Malang di Jalan Batarana Barat, Kalipucung, Sanankulon, Blitar.
Akun tersebut memposting gambar anjing memakai baju kebesaran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan caption "Iblis Berwajah Anjing".
Postingan ini menjadi viral saat IG info_seputaran_blitar mempostingnya hari ini. Akun ini meminta jajaran Polresta Blitar menindak tegas pelakunya.
IG info_seputaran_ blitar menuliskan sudah memperingatkan yang bersangkutan. Namun Aida Konveksi malah memblokir wa admin info_seputaran_blitar.
Polisi bergerak cepat menanggani kasus ini. Menanggapi hal ini, Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar menyatakan, kasus sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
"Sudah ditangani. Konfirmasi ke kasatreskrim," balasnya melalui pesan singkat, Selasa (2/7/2019).
Habis Hina-hina Jokowi, Pria Ini Tawarkan Jasa Urut? Simak Videonya:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini