"Tadi itu ada mahasiswa Papua yang akan melaksanakan demontrasi atau unjuk rasa. Dari hasil pengecekan kita sampai hari ini, tidak ada rekomendasi yang kita keluarkan terkait unjuk rasa," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/7/2019).
Sandi mengatakan ada enam orang mahasiswa yang sempat diamankan dan dilepaskan kembali. Peristiwa itu berawal saat polisi memonitor lokasi dan mengimbau agar tidak melakukan kegiatan. Namun masih tetap saja dilakukan dan mencoba memprovokasi polisi.
"Saat kami monitor dan mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan, namun ada beberapa mahasiswa mencoba menyerang petugas dan terjadi gesekan disana dan diamankan enam orang itu," jelas Sandi.
Namun pihak mahasiswa Papua memohon kepada polisi agar dilepaskan rekan-rekan mereka yang diamankan. Setelah mencapai kesepakatan akhirnya keenam mahasiswa tersebut dilepaskan.
"Kemudian yang lainnya memohon untuk dilepaskan agar mahasiswa bisa membubarkan diri," imbu Sandi.
Polisi pun akhirnya melepas keenam mahasiswa yang diamankan. Mereka akhirnya bersama-sama membacakan tuntutan dan membubarkan diri.
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini