Kasus Tengkorak Terbakar di Mojokerto Tuntas, Hasil Tes DNA Pastikan Itu

Kasus Tengkorak Terbakar di Mojokerto Tuntas, Hasil Tes DNA Pastikan Itu

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 17:14 WIB
Polisi tuntaskan kasus tengkorak terbakar (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Identitas tengkorak terbakar yang ditemukan pencari rumput di Mojokerto akhirnya terungkap. Korban dipastikan adalah Sri Astutik (55), warga Jalan Industri, Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan identitas tengkorak dipastikan melalui tes DNA oleh Tim DVI Pusdokkes Polri di Jakarta. Menurut dia, DNA tengkorak identik dengan DNA CH (37), putra kandung korban.

"Kami memastikan dari hasil tes DNA yang kami dapatkan dari tengkorak tersebut, dipastikan korban adalah saudari SA (Sri Astutik yang sebelumnya ditulis berinisial SR)," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (28/6/2019).

Ia menjelaskan, Sri dibunuh oleh menantu tirinya, Wahyu Hermawan (25), warga Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pada 1 Mei 2019. Tersangka juga merampas barang-barang berharga milik korban. Setelahnya, jasad korban dibakar empat kali hingga tersisa tengkorak dan beberapa tulang saja.

Dalam menjalankan aksinya, Wahyu dibantu keponakannya, Sugeng Wahyu Ahmad Muslimin (23), warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto. Pembakaran keempat kalinya jasad korban juga melibatkan Muhammad Irvan (20), teman satu kampung Sugeng. Karena hanya membantu membakar, Irvan tak ditahan polisi.


Foto: Enggran Eko Budianto


"Tersangka sudah mengakui perbuatanya," tegas Setyo.

Akibat perbuatannya, Wahyu dan Sugeng dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 juncto 365 juncto 181 KUHP. Menurut Setyo, tersangka melalukan pembunuhan berencama yang diawali dengan pencurian disertai kekerasan. Sementara Irvan disangka dengan Pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat korban pembunuhan.

"Motifnya akan kami gali, bagaimana kejadiannya dan sebagainya masih kami gali," tandasnya.

Sebuah tengkorak manusia ditemukan Mukadi di areal perkebunan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Minggu (2/6). Saat itu Mukadi sedang mencari rumput di perkebunan milik sebuah perusahaan. Lokasi penemuan tengkorak manusia ini sekitar 4-5 Km dari permukiman penduduk Desa Kesemen.

Saat ditemukan, tengkorak dalam kondisi hangus bekas dibakar menggunakan bekas ban truk. Selain itu, polisi juga menemukan tulang bagian kaki, tulang telapak dan jari kaki, serta beberapa ruas tulang belakang di lokasi yang sama.


(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.