Polres Gresik mengerahkan sebanyak 64 personel yang terdiri dari anggota Dalmas dan Satlantas di Terminal Bunder Gresik. Puluhan personel melakukan pengecekan bus-bus jurusan Jakarta. Tak hanya melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat, personel juga memeriksa barang bawaan penumpang yang dianggap mencurigakan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan kegiatan penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan dan kerusuhan jelang putusan di MK.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan masyarakat di wilayah hukum di Polres Gresik," kata Wahyu saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (26/6/2019).
Wahyu mengimbau agar masyarakat menghormati hasil keputusan di Mahkamah Konstistusi dan menjaga kondusifitas keamananan di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
(iwd/iwd)