"Adanya video tersebut kami buat untuk membuktikan ke wali murid kalau barang sitaan santri, pihak pondok tidak mengambil keuntungan sedikitpun," tutur Humas Ponpes Walisongo Ngabar Mohammad Khoirul saat ditemui di lokasi, Selasa (25/6/2019).
Khoirul menambahkan penghancuran HP tersebut sudah berlangsung sejak awal berdiri pondok tahun 1961 sialam. Dan selama ini tidak ada masalah dengan peraturan tersebut.
"Pilihannya ada dua, jika kedapatan membawa HP maka dihancurkan atau memilih keluar dari pondok saat itu juga tetap melanggar," jelasnya.
![]() |
Menurutnya, permasalahan HP santri yang dihancurkan menggunakan palu sudah selesai dan ditutup. Hal itu sudah jadi kebijakan pesantren tidak bisa dimasuki oleh publik sebagai mana mestinya.
"Baik santri maupun wali santri mengetahui aturan tersebut, kami cukupkan disini semoga jadi pembelajaran semua," tegasnya.
Sementara salah satu santri, HM menyayangkan penghancuran HP tersebut seharusnya tidak terjadi.
"Jika ada santri yang membawa HP, sebaiknya HP-nya dijual dan uangnya disumbangkan ke masjid," tukas santri asal Sumatera.
Video singkat penghancuran 40 HP yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Ngabar di hadapan ratusan santri viral di media sosial.
Lihat video Viral HP Siswa Ponpes di Ponorogo Dihancurkan Pakai Palu:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini