Untuk materi pertanyaan yang disampaikan, saat ini masih terkait dugaan penyelewengan anggaran rehab Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul.
"Tadi start (pemeriksaan) dari jam 10 (pagi), sampai selesai sekitar jam 13.30 WIB untuk inisial E.K. Kemudian untuk inisial A.N. baru saja selesai (sekitar Pukul 15.30 WIB)," kata Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Herdian menjelaskan, ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi tersebut. "Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan, dan sudah kita dapat fakta. Namun perlu pendalaman lagi dengan saksi-saksi lain," ungkapnya.
Untuk pertanyaan yang disampaikan, kata dia, sementara ini tentang rehab pasar Manggisan. "Terkait (dugaan penyelewengan) rehab Pasar Manggisan (Tanggul). Untuk pasar yang lain masih nanti, kita masih fokus yang satu ini dulu," jelas Herdian.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi ini, akan dilanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya selama beberapa hari ke depan. "Sesuai schedule (jadwal, red) pemeriksaan saksi tetap. Masih berjalan," ujarnya.
Namun Herdian tidak menyebutkan detail, siapa saksi lainnya yang akan dipanggil oleh Kejari terkait kasus tersebut.
"Tentunya dari dinas maupun bukan dinas. Yang masih terkait proses rehab Pasar Manggisan tersebut," sambungnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, A.N menyampaikan, dirinya mengaku diperiksa terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Pasar Manggisan.
"Tapi saya tidak bisa menjelaskan detail (materi pemeriksaan), karena kewenangan dari penyidik," katanya.
Untuk persoalan pasar lainnya, kata A.N, tidak disampaikan saat proses pemeriksaan tadi. "Pasar lainnya tidak ada, juga saya tidak grogi saat ditanya," katanya singkat. (fat/fat)