Kedua bocah ini berinisial R (11) dan M (11). Mereka diamankan Satpol PP di pintu keluar Monumen Tugu Pahlawan sekitar pukul 13.30 WIB.
Anggota Satpol PP di Pospam Museum Tugu Pahlawan yang mengamankan, menyita sejumlah barang dari tangan kedua bocah tersebut. Antara lain berupa satu bungkus lem, satu bungkus coklat, satu kaleng susu dan korek api.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb mengatakan, kedua bocah diamankan lantaran dicurigai akan pesta lem. Sebelumnya mereka berkumpul bersama 5 bocah lainnya. Saat didatangi petugas, kelima teman mereka kabur.
"Selain dua anak tersebut yang kami amankan, lima lainnya kabur," kata Piter saat ditemui di Mako Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (24/6/2019).
Piter memastikan, kedua bocah yang diamankan belum menghirup lem maupun mengkonsumsi alkohol. "Kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan, ternyata tidak ada indikasi zat-zat penggunaan lem dan alkohol," ungkapnya.
R juga membantah akan menghirup lem di kawasan Tugu Pahlawan. Menurut dia, bungkusan lem yang disita Satpol PP milik temannya yang kabur.
"Lima teman saya yang ngelem. Pada saat ketemu ada petugas, si A mengeluarkan bungkus lem dari sakunya dan dilemparkan kepada saya, terus mereka kabur," terang R kepada detikcom.
Bocah baru lulus Sekolah Dasar (SD) ini mengaku baru mengenal kelima anak yang kabur. Perkenalan dirinya dengan kelima bocah itu melalui grup facebook SAH, yakni komunitas fotografi.
"Mereka meminta datang dan janjian di Tugu Pahlawan, ternyata mereka bawa lem dan dilempar ke saya," tandasnya. (fat/fat)











































