"Harus disiapkan dana untuk Pilkada, karena memang itu dari Pemda," tutur Sekda Ponorogo Agus Pramono kepada detikcom, Minggu (23/6/2019).
Agus menambahkan pihaknya tengah mengupayakan dana tersebut baik melalui dicicil dari dana PAK 2019 atau langsung diambil dari dana APBD 2020.
Sebab, jika bupati meminta dana untuk pilkada diangsur maka pihaknya bisa mengambil dari PAK 2019.
"Tapi kan dari dana PAK Rp 130 M itu, Rp 50 M lebih tidak bisa diapa-apakan. Sisa itulah yang nantinya untuk belanja super atau untuk perubahan," terang dia.
Menurutnya, proses pembahasan APBD 2020 ini diselesaikan di DPRD baik PAK dan induk. "Berarti nanti keputusan untuk penganggaran Pilkada sudah selesai dan pasti masuk disitu, keyakinan saya nanti pasti masuk di APBD 2020," tandas dia.
Agus menegaskan nantinya dana penyelenggaraan Pilkada tidak akan membebani APBD 2020. Sehingga dirinya yakin, tidak ada efisiensi atau pemotongan anggaran disektor lain terkait Pilkada 2020.
"Kalau nantinya bapak bupati ingin kita angsur mulai dari sekarang ya akan kita siapkan," pungkasnya.
Tonton video Prabowo Percaya Quick Count Pilkada 2017, Kenapa Sekarang Tidak?:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini