"Untuk korban meninggal ini bukan pengemudi ya, tapi penumpang atau keneknya. Untuk pengemudi selamat," Kanit VI Sat PJR Polda Jatim, AKP Bambang Haryono saat duhubungi detikcom, Minggu (23/6/2019) dini hari.
Kenek yang meninggal karena terjebak di dalam pikap yang terbakar, jelas kanit, teridentifikasi atas nama Karsito (36), warga Desa Pundungan Kecamatan Pangkur, Ngawi. Korban yang saat itu berada di bangku penumpang kiri, terjebak dalam mobil dan tidak bisa keluar.
"Korban duduk di kursi kiri depan dan terjebak tidak bisa menyelamatkan diri hingga terbakar. Untuk pengemudi selamat," ujarnya.
Kanit menjelaskan pengemudi selamat diketahui Agus Santoso (36) warga Desa Geneng, Ngawi dan dilarikan ke RSUD Kertosono, Nganjuk. Agus Santoso mengalami luka bakar. Sementara jenazah kenek dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan atoupsi.
"Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk. Sedangkan korban selamat luka bakar masih mendapat perawatan di RSUD Kertosono,' imbuhnya.
Sementara pengemudi mobil Grand Livina bernopol AE 1418 BX atas nama, Dedi Eko (50) asal Kartoharjo, Madiun, selamat. Mobil warna abu-abu tersebut menabrak pikap saat terguling. pengemudi Livina itu tidak mampu mengerem kendaraannya karena melaju kencang. Sedianya pikap membawa melon dari Lamongan dan akan dikirim ke Ngawi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini