Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, polisi telah memeriksa 6 saksi, pasca kejadian teror pelemparan molotov dirumah milik Bambang Puguh Mulyanto (65) di Pakis Wetan Gang 6 No 44 RT/RW III, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan.
"Iya benar ada 6 saksi yang sudah diperiksa," kata AKBP Sudamiran kepada detikcom saat dikonfirmasi pukul , Sabtu (22/6/2019).
Keenam saksi tersebut sudah diperiksa penyidik di Polrestabes Surabaya. Namun Sudamiran enggan menjelaskan secara detail seputar pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Sudamiran juga menambahkan, polisi juga telah menemukan dua alat bukti terkait dengan insiden yang terjadi Jumat (21/6) kemarin. "Ada dua barang bukti," ujar Sudamiran.
Ledakan keras mengejutkan penghuni sebuah rumah di Pakis Wetan, Kelurahan Pakis, Kecamataan Sawahan, Surabaya. Ledakan tersebut diduga berasal dari molotov yang dilempar orang tak dikenal.
Rumah tersebut, diketahui milik Bambang Puguh Mulyanto (65). Informasi yang dihimpun detikcom, ledakan terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di rumah Bambang, Pakis Wetan Gang 6 No 44 RT/RW III. Saat itu Bambang dengan istrinya sedang menonton televisi.
Tiba-tiba terdengar suara ledakan keras disertai semburan api dari sebuah botol. Setelah itu botol jatuh di lantai ruang tamu. Spontan saja, Bambang dan istrinya mengambil air galon untuk memadamkan kobaran api.
Saat memadamkan api, keduanya dibantu oleh dua cucunya yang mengambil air dari dapur. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini. Setelah api berhasil dipadamkan, korban bersama cucunya menemukan botol bekas sirup. Akibat kejadian ini, plafon di ruang tamu jebol sekitar 30 cm. (fat/fat)