"Sempat lompat dari rumahnya lantai dua," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Jumat (21/6/2019).
Saat ditangkap, Henry juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Ia melempar 6,7 gram ganja ke atas genteng.
Namun usaha Henry untuk kabur sia-sia. Polisi pada akhirnya berhasil menangkapnya. Barang bukti yang sempat ia buang pun ditemukan.
Video: Bassist Boomerang Hubert Henry Ditangkap karena Konsumsi Ganja
Henry ditangkap Senin (17/6) dini hari. Bassist band legendaris Surabaya yang berdiri pada 1994 itu diamankan sebagai pengguna.
"Statusnya adalah pengguna," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata.
(sun/bdh)