Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Andang Subahariyanto. Menurutnya sidang PHPU di MK Jakarta sudah memulai jalur hukum yang benar. Masing-masing yang bersengketa telah memberikan penjelasan detail, untuk nantinya menjadi dasar penentuan putusan MK terkait PHPU tersebut.
"Masyarakat bisa langsung melihat bagaimana sidang berjalan dengan lancar. Bahkan sampai larut malam. Ini menunjukkan transparansi dan independensi MK yang patut dia acungi jempol," ujarnya kepada detikcom, Kamis (20/6/2019).
Sidang PHPU tersebut, kata Andang, hendaknya disambut positif oleh masyarakat. Sebab seluruh protes ataupun keberatan yang disampaikan oleh penggugat dalam hal ini pasangan Capres dan Cawapres nomer urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno juga ditampung dengan baik.
"Saya yakin MK bersikap adil. Maka dari itu kami berharap tidak ada aksi kisruh yang merugikan semua pihak. Jaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas daerah dan wilayah terus dijaga untuk keutuhan NKRI," pungkasnya.
Sementara itu ketua Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) yang membawahi Untag Banyuwangi, Sugihartoyo menolak kekerasan dan kekisruhan yang ditimbulkan pascapemilu serentak 2019 ini. Masyarakat diharapkan mempercayakan kepada MK untuk memutuskan PHPU pascapemilu ini.
"Kami berharap masyarakat percaya dengan kinerja MK. Karena jalur hukum satu-satunya dalam penyelesaian gugatan pascapemilu adalah di MK. Tidak pada aksi kekerasan dan anarkisme," ujarnya.
Masyarakat diharapkan mewujudkan kedamaian pascapemilu ini. Menurutnya NKRI lebih berharga dibandingkan dengan fanatisme terhadap pasangan calon.
"Komitmen kami untuk kita amankan NKRI sampai kapanpun. Bhineka Tunggal Ika adalah kehidupan kita sehari-hari sehingga merupakan keniscayaan kemajemukan harus terus dijunjung tinggi," pungkasnya. (fat/fat)










































