Kebakaran vila milik Supandri, warga Dukuh Pakis, Surabaya terjadi pukul 16.30 WIB. Kebakaran diketahui warga saat asap tebal mengepul dari lantai dua. Warga yang hendak memadamkan api terhalang pagar yang terkunci.
"Begitu tahu ada kebakaran, warga langsung berusaha memadamkan api. Namun pagar terkunci sehingga warga menghubungi penjaga vila bernama Sumarto," kata Kapolsek Tutur AKP Akhmad Sukiyanto, Jumat (14/6/2019).
Setelah penjaga vila datang dan pagar dibuka, warga berbondong-bondong melakukan pemadaman. Namun karena terkendala pasokan air, api tak kunjung padam malah lebih cepat membesar.
"Warga berusaha mengeluarkan perkakas rumah tersebut yang masih bisa diselamatkan," imbuhnya.
Di tengah api yang terus berkobar, petugas Polsek Tutur memanggil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan. Karena jarak tempuh markas Damkar di Bangil dan lokasi cukup jauh, sebagian besar bangunan keburu ludes di lalap si jago merah.
"Kebakaran di vila ini berhasil dipadamkan pukul 19.15 WIB," ujarnya.
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun sebagian besar ruang vila, barang-barang elektronik seperti TV, kulkas terbakar. Banyak barang pecah belah yang rusak.
"Total kerugian kurang lebih Rp 500 juta," lanjutnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. "Dugaan sementara karena korsleting listrik," pungkasnya. (sun/bdh)