Maryadi sejatinya lahir di Banyuwangi. Pascamenikah dia menetap di Jawa Tengah. Korban berada di tanah kelahirannya dalam rangka berlebaran ke kediaman keluarga besarnya di Dusun Krajan RT 01 RW 03 Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pasangan Suwarno (60) dan Suparmi (50). Pasangan suami istri asal Dusun Krajan, Desa Tamanagung, ini hendak membersihkan kebun jeruk miliknya yang bersebelahan dengan kebun jeruk milik Tumilah. Ketika itu keduanya melihat mayat lelaki tertelungkup di bawah pohon jeruk. Pasutri itu kemudian mengabarkan kepada warga.
"Maryadi tiba di Banyuwangi, Sabtu 08 Juni 2019. Selang sehari, sekitar pukul 09.00 WIB, korban pamit pulang ke Jawa Tengah diantar keponakannya bernama Feri Verdian sampai di Simpang Tiga Cluring dekat Sate Bagong untuk menunggu bus. Ternyata korban tak sampai ke Grobogan, justru diketahui meninggal dunia di kebun jeruk milik kerabatnya pada Kamis 13 Juni 2019, jam 06.00 WIB," ujar Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
Tumilah, kakak kandung korban, sempat bertanya kepada istri Maryadi apakah adiknya sudah tiba Grobogan. Tapi jawaban istri korban mengejutkan karena Maryadi belum tiba di Jawa Tengah.
"Istrinya bilang belum sampai. Lah, hari ini malah ditemukan meninggal dunia di kebun jeruk milik kakaknya sendiri, Pak Tumilah," tambah Iptu Bejo Madreas.
Hasil pemeriksaan medis dari petugas Puskesmas Benculuk tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Diduga Maryadi meninggal sekitar 3 hari lalu. Beberapa kartu identitas milik korban, seperti KTP, SIM dan uang tunai Rp 1,6 juta utuh.
"Menurut keterangan dari keluarganya yang bersangkutan memiliki riwayat sakit lambung dan malaria," beber Iptu Bejo Madreas.
Saat ini korban telah dimakamkan di TPU Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring. Pihak keluarga menerima atas kematian korban seraya menolak autopsi yang diminta aparat Polsek Cluring. Kematian Maryadi dianggap oleh pihak keluarga sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum.
"Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Setelah itu jasad korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan," pungkas Kapolsek Cluring. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini