Sementara perabot rumah tangga mereka dijual untuk melunasi utang. Sisanya diberikan kepada sang anak semata wayang.
Selama berumah tangga, Budiono bersama Lindawati tinggal di Desa Karangrejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Mereka membangun rumah di atas tanah milik orang tua Budiono seluas 12 x 6 meter.
Namun persoalan menghampiri rumah tangga mereka. Lima bulan sebelum rumah dihancurkan, pasangan suami istri itu sudah pisah ranjang dan memilih bercerai.
Keduanya sempat kembali bertemu pada 6 Juni lalu. Di momen Lebaran itu, mereka sepakat merobohkan rumah.
"Jadi mereka sudah sepakat merobohkan rumah pada 6 Juni lalu. Karena dibangun di atas tanah mertua (orang tua suami). Kesepakatan ditulis dalam surat pernyataan bermaterai yang disaksikan perangkat desa setempat," ujar Kapolsek Donomulyo AKP Gianto saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2019).
"Mereka juga bersepakat perabotan dijual untuk melunasi utang, sisanya diberikan kepada anak laki-laki yang masih TK (Taman kanak-kanak)," imbuh Gianto.
Ia juga menyampaikan jika pasutri itu telah bercerai sejak 5 bulan lalu. Sehingga mantap untuk menghancurkan rumah tersebut dengan alat berat.
"Sudah bercerai ternyata, lima bulan ketika tak bersama lagi. Ketemu lagi, memutuskan untuk merobohkan rumahnya," beber Gianto.
"Tidak ada yang dirugikan, karena sudah sepakat berpisah dan merobohkan rumahnya," pungkasnya.
Sebelumnya, video penghancuran rumah dengan alat berat viral di media sosial Facebook. Rumah tersebut diketahui berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Dalam sebuah kolom komentar, salah seorang warganet mengatakan jika rumah tangga Budiono dan Lindawati retak karena kasus perselingkuhan.
"Infonya kalau sang istri selingkuh di saat sang suami kerja keras ke luar daerah demi bisa membangun rumah tersebut. Kepercayaan suami disalahgunakan," tulis salah seorang warganet. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini