"Identitas wanita itu berinisial SF (30) asal Pati, Jawa tengah," ujar Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat dihubungi detikcom, Rabu (12/6/2019).
SF masuk ke tol dengan mengendarai Honda Vario bernopol K 6792 PG di wilayah Saradan, Madiun. Menurut Bambang, SF depresi usai bercerai.
"Dari keterangan saat diperiksa di kantor PJR Nganjuk infonya wanita ini memiliki masalah keluarga (cerai dengan suaminya)," imbuh Bambang.
Informasi tersebut diketahui petugas saat menghubungi keluarga SF di Pati. Pihak keluarga telah menjemput SF dan membenarkan jika biker tersebut mengalami depresi usai bercerai dan harus menghidupi seorang anak.
"Ketika pengendara diamankan ke Gerbang Tol Nganjuk, petugas kemudian menghubungi orang tuanya melalui celular. Mereka memberikan keterangan bila anaknya memiliki masalah keluarga usai dicerai suami," imbuhnya.
Bambang menambahkan, SF ditangkap petugas tol saat sampai di KM 637 di Nganjuk. Di hadapan petugas, SF hanya bisa menunjukkan surat kartu keluarga (KK) dan tidak memiliki SIM dan STNK.
"Wanita itu berhasil diamankan oleh petugas di KM 637 A Tol Nganjuk. Sempat menolak untuk diamankan tidak memiliki SIM dan STNK. Dia hanya membawa surat kartu keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, video SF saat masuk Tol Madiun dengan sepeda motor tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Ada dua video yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Yang pertama video berdurasi 29 detik saat SF mengendarai motor di tol. Sedangkan dalam video kedua berdurasi 22 detik, SF tertangkap oleh petugas di KM 637 di Nganjuk.
Lihat video Perempuan Pemotor Bikin Geger karena Melaju di Tol Madiun:
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini