Pentolan Dewa 19 itu langsung mengangkat kepalanya saat mendengar vonis tersebut. Wajahnya terlihat tegang. Padahal selama sidang kurang lebih 2 jam mulai pukul 11.00 WIB, Ahmad Dhani hanya mendengarkan hakim membacakan vonis.
Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara |
Dari pantauan detikcom, suami Mulan Jameela itu langsung menjawab pertanyaan tanpa berkonsultasi terlebih dulu kepada pengacara.
Dhani hanya melihat 7 pengacara yang ada di kursi sebelah kanan. Saat itu Ketua Tim Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian langsung berdiri.
"Saya mengajukan banding," tegas Dhani di depan majelis hakim PN Surabaya Jalan Arjuno, Selasa (11/6/2019).
Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.
Video: Tok! Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini