Pendopo dan Rumah Dinas Bupati Malang Jadi Cagar Budaya

Pendopo dan Rumah Dinas Bupati Malang Jadi Cagar Budaya

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 13:23 WIB
Pendopo Pemkab Malang (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Pendopo Pemkab Malang beserta rumah dinas Bupati Malang di Jalan KH Agus Salim 96, Klojen, Kota Malang, akan jadi cagar budaya. Bangunan itu diyakini sudah berdiri sejak Raden Tumenggung Notohadiningrat 1 menjabat sebagai Bupati Malang tahun 1819 hingga 1839.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang Agung Harjaya Bhuana mengatakan, jika Pendopo beserta rumah dinas Bupati Malang telah masuk dalam agenda penetapan cagar budaya.

"Untuk penetapannya, masih melalui beberapa proses tahapan yang harus diselesaikan. Namun, dipastikan dalam waktu dekat," ungkap Agung kepada detikcom, Selasa (11/6/2019).

Dikatakan Agung, penetapan cagar budaya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang sistem registrasi cagar budaya.


"Dan bangunan pendopo bersama rumah dinas Bupati Malang, masuk dalam kriteria sebagai cagar budaya, yang nantinya harus dilindungi dan dilestarikan," tegas Agung.

Bersamaan dengan pendopo Pemkab Malang dan rumah dinas Bupati Malang, setidaknya ada 40 bangunan lainnya yang akan dijadikan bangunan cagar budaya di Kota Malang.

Di antaranya Hotel Shalimar, penanda arah daerah di Simpang Kayutangan, Tugu Merdeka di alun-alun depan Balai Kota Malang, kantor Korem 083 Baladhika Jaya, dan sejumlah lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga SMA.

Menurut Agung, sesuai dengan Advice Planning atau keterangan rencana kota, renovasi bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan tanpa rekomendasi dan mempertimbangkan aspek sejarah dari bangunan tersebut.
Jika dilanggar, maka pemilik bangunan akan berhadapan dengan undang-undang dan Perda yang mengatur soal cagar budaya.


"Jadi tidak seenaknya, seperti merenovasi rumah. Ada beberapa proses kajian yang tentunya melibatkan TABC," tutur Agung.

Pendopo Kabupaten Malang masih seringkali difungsikan untuk kegiatan Pemkab Malang. Sedangkan pringgitan atau rumah dinas berada di belakang pendopo, terakhir ditempati oleh mantan Bupati Malang Rendra Kresna.

Sebelum Lebaran lalu, banyak pohon yang berdiri di halaman depan pendopo dirobohkan oleh alat berat. Kawasan yang dulunya rindang itu, kini menjadi panas tanpa pepohonan yang menghalangi terik matahari. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.