Satu Pembuat Kantong Plastik Petasan yang Rusak Pondok dan Musala Ditangkap

Satu Pembuat Kantong Plastik Petasan yang Rusak Pondok dan Musala Ditangkap

Erliana Riyadi - detikNews
Kamis, 06 Jun 2019 12:44 WIB
Foto: Istimewa
Blitar - Satu pembuat kantong plastik petasan di Blitar berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri usai insiden kantong itu meledak.

"Kami berhasil tangkap satu pembuatnya pada Rabu (5/6/2019) malam di wilayah Talun. Satu orang itu berinisial RR, yang membuat kantong plastik petasan itu. Satu pelaku lain kami himbau segera menyerahkan diri," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha usai acara open house di rumdin kapolres, Kamis (6/6/2019).


Sementara, satu pelaku lain sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Kedua orang inilah yang mengolah kantong plastik diisi campuran oksigen dan karbit.

Dalam penyelidikan terungkap, ledakan keras yang merusak sebuah gedung bekas pemondokan dan sebagian musala karena ada 30 kantong plastik petasan yang siap diledakkan usai pelaksanaan salat Idul Fitri 1440 Hijriah di kampung itu.

Foto: Erliana Riyadi

"Selain menangkap satu pelaku, kami juga amankan satu tabung gas oksigen, satu tabung karbit dan peralatan lain untuk membuat kantong plastik petasan itu," imbuh kapolres.


Walaupun bermain petasan merupakan tradisi sebagian besar warga usai salat Id. Namun pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemkab Blitar, melarang semua jenis petasan diledakkan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun tahun mendatang.

Sedangkan pada para pelaku, polisi akan menjerat dengan Pasal 187 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (bdh/bdh)
Berita Terkait