Sarana yang dibagikan di antaranya lampu, rompi lalu lintas, peluit dan topi. Tak hanya bagi supeltas yang biasa berada di persimpangan jalan tanpa traffic light yang mendapat sarana itu. Namun juga supeltas yang berjaga di lintasan kereta api tanpa palang di wilayah hukum Polres Blitar.
"Di wilayah hukum Polres Blitar ini kami mendata ada sebanyak 71 titik perlintasan KA tanpa palang. Namun hanya sekitar 10 lokasi saja yang dijaga supeltas. Kami berikan sarana kontak ini, untuk memudahkan pekerjaan mereka ketika menghentikan pemakai jalan yang akan melintas di perlintasan," kata Kasat Lantas Polres Blitar AKP Muhammad Amirul Hakim kepada detikcom, Jumat (31/5/2019).
Menurut Amirul, keberadaan supeltas sangat membantu kinerja polisi dalam mengatur kelancaran lalu lintas. Apalagi menjelang lebaran, dipastikan volume kendaraan akan meningkat.
Khusus supeltas di perlintasan KA, minimnya penjagaan di lokasi tersebut menjadi atensi khusus bagi polisi. Karena selain di jalan raya, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di lintasan KA tanpa palang pintu.
"Kesadaran masyarakat akan bahaya melintasi jalur KA masih rendah. Dengan sarana kontak bagi supeltas ini, kami berharap angka laka di areal seperti ini bisa dihindari," tandasnya.
Hal ini diakui Wahyu, supeltas di Pasirharjo Kecamatan Talun. Dia mengaku sering jadi sasaran kemarahan pengendara yang akan melintas di jalur KA. Padahal niatnya melarang mereka melintas, juga demi keselamatan mereka sendiri.
"Kalau dikasih rompi seperti ini sama peluit, kesannya kita seperti petugas beneran. Jadi mereka yang ngeyel melintas juga jadi segan," pungkasnya.
Simak Juga 'Blak-blakan Kakorlantas Irjen Refdi Andri: Skenario Mudik Happy Ala Polri':
(fat/iwd)