Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam keterangan resminya mengatakan, THR merupakan salah satu aset pemkot dalam bidang kesenian rakyat. Namun saat ini telah berubah menjadi permukiman dan sudah tidak sesuai dengan fungsi awalnya lagi.
"Makanya itu kemudian kita akan tertibkan. Karena kita akan menata kawasan itu," kata Risma dalam keterangannya yang diterima detikcom, Rabu (29/5/2019).
Sebagai gantinya, lanjut Risma, bagi yang selama ini tinggal di THR dan tercatat sebagai warga Surabaya, ia akan menawarkan relokasi ke rumah susun. Namun itu tidak berlaku bagi yang bukan terdata sebagai warga setempat.
"Karena itu nanti yang warga Surabaya akan kita bantu relokasi untuk pindah ke rumah susun. Namun, bagi yang bukan warga Surabaya kita tidak bisa," terang perempuan alumnus ITS itu.
Penataan ulang rencananya akan menempatkan kawasan THR yang selama ini di belakang, akan ditempatkan di bagian depan. Sebab dengan penempatan letak itu, ia berharap kesenian rakyat kembali menarik minta masyarakat.
Sedangkan selama proses penataan ulang, seluruh proses kegiatan kesenian akan dipindahkan ke Balai Pemuda. Di THR sendiri tercatat ada 4 gedung kesenian yang selama ini dipakai untuk kesenian yakni gedung Srimulat, Ketoprak, wayang orang (Pringgondani), dan Ludruk.
"Untuk pentas (seniman) kita akan siapkan Balai Pemuda. Dia bisa pentas di situ. Nanti saya akan buat gedung kesenian (THR) di depan," pungkas Risma. (sun/bdh)











































